STHM Satu-satunya Perguruan Tinggi di Indonesia yang Melahirkan Sarjana Hukum Militer

Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) sebagai satu-satunya lembaga pendidikan TNI AD yang melahirkan prajurit TNI AD berkualifikasi Sarjana Hukum Militer.

topmetro.news – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman SE MM mengapresiasi Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) sebagai satu-satunya lembaga pendidikan TNI AD yang melahirkan prajurit TNI AD berkualifikasi Sarjana Hukum Militer.

Hal itu ia sampaikan saat melaksanakan kunjungan kerja di STHM, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Kunjungan kerja Kasad ke STHM ingin melihat langsung lembaga pendidikan TNI AD yang melahirkan prajurit berkualifikasi Sarjana Hukum. Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga menjadi Kasad pertama yang mengunjungi STHM sejak sekolah tersebut berdidiri.

STHM memiliki visi yaitu menjadi perguruan tinggi hukum yang unggul dalam melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi. Serta menjadi pusat rujukan dalam pengembangan ilmu hukum khususnya hukum militer di tingkat nasional, regional, dan global.

STHM harus mampu menyiapkan sumberdaya manusia yang cerdas dan unggul di bidang ilmu hukum dan ilmu hukum militer. Tujuannya, dalam rangka mendukung tugas-tugas bidang hukum militer, peradilan militer, dan institusi hukum lainnya. Sehingga dapat mendukung tugas pokok TNI AD.

Prodi STHM

Guna mendukung tugas pokok TNI AD, STHM menjalankan dua program studi. Yaitu Prodi Strata-1 dan Prodi Pascasarjana. Konsentrasi hukum militer ini adalah untuk menambah kemampuan personel militer agar berdaya saing tinggi. Terutama saat berhadapan dengan tantangan yang semakin komplek di bidang hukum.

Pada rangkaian kegiatan di STHM, Kasad berkesempatan meninjau proyek pembangunan Gedung STHM. Pengembangan fasilitas ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pendidikan dan dapat mendukung kemajuan STHM.

Kasad berpesan, ke depan bukan hanya bangunan yang akan jadi perhatian. “Tetapi sistem teknologinya. Seperti proses belajar-mengajar harus dikembangkan dengan berbasis digitalisasi. Tidak lagi menggunakan kapur atau spidol,” ungkapnya.

Kasad juga akan memperhatikan kesejahteraan prajurit di STHM. Nantinya honor pengajar akan ada peningkatan. Serta memastikan bahwa prajurit STHM juga akan mendapatkan susu serdadu. Sehingga prajurit STHM akan lebih sehat, kuat dan moril lebih tinggi dalam melaksankan tugas.

Kasad berpesan agar prajurit hukum benar-benar membela prajurit, tentunya dengan dasar kebenaran. Hukum harus tampil membantu pimpinan dalam bidang hukum dan tidak menghalalkan segala cara. “Ke depan penegakan hukum harus semakin ditegakkan, lebih profesional dan STHM dihadirkan sebagai penegak hukum dan juga harus membela prajurit di lapangan,” katanya.

Rencana Pengembangan

Sementara Ketua STHM Brigjen TNI Dr Ateng Karsoma SH MKn menyampaikan rencana pengembangan STHM ke depan. Antara lain, rencana pembukaan program magister hukum operasional yang siswanya berasal dari lulusan sesko angkatan.

Hal itu karena magister hukum operasional sangat perlu bagi calon-calon pimpinan. Terutama dalam memahami dasar-dasar hukum dalam menerapkan suatu operasi.

STHM juga akan mempercepat untuk melahirkan guru besar serta akan melakukan validasi organisasi STHM. Sehingga nantinya sejajar dengan perguruan tinggi lainnya.

Kunjungan kerja Kasad di STHM didampingi oleh Aslog Kasad, Kadispenad, dan dari civitas akademika. Juga turut hadir Dewan Guru Besar STHM Prof Hikmahanto Juwana SH LLM PhD dan Prof Dr T Gayus Lumbun SH MH.

sumber | Dispenad

Related posts

Leave a Comment